Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
BEKASI – Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak yang melibatkan lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru.
Kuasa hukum tersangka RS (78), Ramses Kartago, mengklaim penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan sebelum seluruh tahapan penyidikan penting diselesaikan.
Ramses menjelaskan kepada wartawan, Kamis (15/1/2026), bahwa penyidik belum memeriksa rekaman CCTV, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), maupun menginterogasi saksi-saksi, termasuk anak-anak yang berada di lokasi kejadian.Baca Juga:
Selain itu, kuasa hukum menyoroti video yang diserahkan orang tua korban ke pihak sekolah dan diteruskan ke polisi.
.jpeg)
Video tersebut dianggap relevan oleh pihak sekolah, namun tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan tersangka.
"Selain itu, ada dua laporan polisi berbeda yang diduga berasal dari satu peristiwa yang sama. Laporan pertama terkait dugaan kekerasan terhadap anak diajukan 11 Oktober 2024, sedangkan laporan kedua terkait pencabulan masuk pada 17 Februari 2025. Korban, pelapor, tempat, dan waktu kejadiannya sama. Seharusnya laporan ini digabung, bukan dipisahkan dan dijadikan dasar penetapan tersangka," ujar Ramses.
Kasus ini pertama kali terjadi pada 2023 dan mulai ramai diperbincangkan pada 2024 setelah beredarnya rekaman video.
Namun, RS baru ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025.
Ramses mempertanyakan, "Kalau alat bukti sudah cukup sejak awal, kenapa penetapan tersangka baru dilakukan di akhir 2025?"
Kini, pihak RS telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor perkara 1 Tahun 2026 dan tengah menunggu jadwal persidangan.
Sebelumnya, RS diketahui bekerja sebagai sopir antar jemput di SD Advent 14 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi kelas II SD.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL