Prabowo Beri Ultimatum Keras: Pejabat Tak Patriotik Silakan Mundur dari Jabatan!
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
BEKASI – Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak yang melibatkan lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru.
Kuasa hukum tersangka RS (78), Ramses Kartago, mengklaim penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan sebelum seluruh tahapan penyidikan penting diselesaikan.
Ramses menjelaskan kepada wartawan, Kamis (15/1/2026), bahwa penyidik belum memeriksa rekaman CCTV, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), maupun menginterogasi saksi-saksi, termasuk anak-anak yang berada di lokasi kejadian.Baca Juga:
Selain itu, kuasa hukum menyoroti video yang diserahkan orang tua korban ke pihak sekolah dan diteruskan ke polisi.
.jpeg)
Video tersebut dianggap relevan oleh pihak sekolah, namun tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan tersangka.
"Selain itu, ada dua laporan polisi berbeda yang diduga berasal dari satu peristiwa yang sama. Laporan pertama terkait dugaan kekerasan terhadap anak diajukan 11 Oktober 2024, sedangkan laporan kedua terkait pencabulan masuk pada 17 Februari 2025. Korban, pelapor, tempat, dan waktu kejadiannya sama. Seharusnya laporan ini digabung, bukan dipisahkan dan dijadikan dasar penetapan tersangka," ujar Ramses.
Kasus ini pertama kali terjadi pada 2023 dan mulai ramai diperbincangkan pada 2024 setelah beredarnya rekaman video.
Namun, RS baru ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025.
Ramses mempertanyakan, "Kalau alat bukti sudah cukup sejak awal, kenapa penetapan tersangka baru dilakukan di akhir 2025?"
Kini, pihak RS telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor perkara 1 Tahun 2026 dan tengah menunggu jadwal persidangan.
Sebelumnya, RS diketahui bekerja sebagai sopir antar jemput di SD Advent 14 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi kelas II SD.
Fokus praperadilan kini tertuju pada keabsahan penetapan tersangka di tahap penyidikan.*
(ad)
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN