Harga Anjlok ke Rp8,5 Juta, Apakah iPhone 14 Masih Layak Dibeli di 2026?
JAKARTA Harga ponsel pintar iPhone 14 versi reguler kini mengalami penurunan signifikan di pasar Indonesia. Perangkat yang pertama kali
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan delapan pelanggaran serius dalam operasional Dana Syariah Indonesia (DSI), layanan pendanaan berbasis teknologi informasi alias pindar.
Temuan ini menyusul kegagalan pembayaran dana lender yang mencapai Rp2,4 triliun dan berpotensi bertambah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan, delapan pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri karena mengandung indikasi tindak pidana.Baca Juga:
"Intinya, kami menemukan adanya indikasi fraud atau tindak pidana. Oleh karena itu, pada 15 Oktober 2025 kami melaporkan masalah ini kepada Bareskrim," ujar Agusman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).
Delapan Pelanggaran DSI
Hasil pemeriksaan OJK mengungkap praktik pengelolaan dana yang tidak sesuai prinsip transparansi dan perlindungan konsumen:
1. Membuat proyek fiktif menggunakan data borrower riil.
2. Memublikasikan informasi yang tidak benar untuk menggalang dana masyarakat.
3. Menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing partisipasi lender lain.
4. Menyalurkan dana lender melalui rekening perusahaan vehicle.
5. Penyaluran dana kepada perusahaan afiliasi.
6. Menggunakan dana lender untuk membayar kewajiban lain, menyerupai skema ponzi.
7. Membayar borrower yang macet menggunakan dana lender.
8. Pelaporan tidak benar kepada regulator.
Sebagai langkah pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada DSI, melarang pengumpulan dana baru, serta perubahan direksi atau kepemilikan tanpa persetujuan regulator.
Selain itu, DSI diwajibkan kooperatif dalam proses pengaduan konsumen.
OJK juga memfasilitasi pertemuan antara lender dan manajemen DSI, berlangsung pada 28 Oktober, 18 November, 29 November, 3 Desember, dan terakhir 30 Desember 2025.
Tujuannya untuk memastikan proses pengembalian dana lender berjalan sesuai ketentuan.
"Kami mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting adalah pengembalian dana lender," kata Agusman.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, total gagal bayar DSI mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
JAKARTA Harga ponsel pintar iPhone 14 versi reguler kini mengalami penurunan signifikan di pasar Indonesia. Perangkat yang pertama kali
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal Polri menindak peredaran sekitar 9 ton daging beku impor yang diduga telah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pergerakan pasar modal Indonesia selama sepekan terakhir menunjukkan tren pelemahan. Data perdagangan yang dirilis Bursa Efek In
EKONOMI
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Pusat, Sri Hartanti A
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anakanak
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPSEL Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syahrul M. Pasaribu, mengunjungi warga korban banjir bandang di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lomba
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ridho Hamdiki (38), seorang ayah dari tiga anak warga Beurawe, Banda Aceh, merasa terpukul setelah anak bungsunya yang berusi
PERISTIWA
BANDA ACEH Menjelang pelaksanaan Khanduri Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Ba
NASIONAL