100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan delapan pelanggaran serius dalam operasional Dana Syariah Indonesia (DSI), layanan pendanaan berbasis teknologi informasi alias pindar.
Temuan ini menyusul kegagalan pembayaran dana lender yang mencapai Rp2,4 triliun dan berpotensi bertambah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan, delapan pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri karena mengandung indikasi tindak pidana.Baca Juga:
"Intinya, kami menemukan adanya indikasi fraud atau tindak pidana. Oleh karena itu, pada 15 Oktober 2025 kami melaporkan masalah ini kepada Bareskrim," ujar Agusman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).
Delapan Pelanggaran DSI
Hasil pemeriksaan OJK mengungkap praktik pengelolaan dana yang tidak sesuai prinsip transparansi dan perlindungan konsumen:
1. Membuat proyek fiktif menggunakan data borrower riil.
2. Memublikasikan informasi yang tidak benar untuk menggalang dana masyarakat.
3. Menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing partisipasi lender lain.
4. Menyalurkan dana lender melalui rekening perusahaan vehicle.
5. Penyaluran dana kepada perusahaan afiliasi.
6. Menggunakan dana lender untuk membayar kewajiban lain, menyerupai skema ponzi.
7. Membayar borrower yang macet menggunakan dana lender.
8. Pelaporan tidak benar kepada regulator.
Sebagai langkah pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada DSI, melarang pengumpulan dana baru, serta perubahan direksi atau kepemilikan tanpa persetujuan regulator.
Selain itu, DSI diwajibkan kooperatif dalam proses pengaduan konsumen.
OJK juga memfasilitasi pertemuan antara lender dan manajemen DSI, berlangsung pada 28 Oktober, 18 November, 29 November, 3 Desember, dan terakhir 30 Desember 2025.
Tujuannya untuk memastikan proses pengembalian dana lender berjalan sesuai ketentuan.
"Kami mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting adalah pengembalian dana lender," kata Agusman.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, total gagal bayar DSI mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL