Sawit: Sumber Energi Nasional yang Kini Jadi 'Tameng' di Tengah Krisis Energi Global
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai &039tanaman ajaib&039 sempat menuai sorotan dan sind
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan delapan pelanggaran serius dalam operasional Dana Syariah Indonesia (DSI), layanan pendanaan berbasis teknologi informasi alias pindar.
Temuan ini menyusul kegagalan pembayaran dana lender yang mencapai Rp2,4 triliun dan berpotensi bertambah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan, delapan pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri karena mengandung indikasi tindak pidana.Baca Juga:
"Intinya, kami menemukan adanya indikasi fraud atau tindak pidana. Oleh karena itu, pada 15 Oktober 2025 kami melaporkan masalah ini kepada Bareskrim," ujar Agusman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).
Delapan Pelanggaran DSI
Hasil pemeriksaan OJK mengungkap praktik pengelolaan dana yang tidak sesuai prinsip transparansi dan perlindungan konsumen:
1. Membuat proyek fiktif menggunakan data borrower riil.
2. Memublikasikan informasi yang tidak benar untuk menggalang dana masyarakat.
3. Menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing partisipasi lender lain.
4. Menyalurkan dana lender melalui rekening perusahaan vehicle.
5. Penyaluran dana kepada perusahaan afiliasi.
6. Menggunakan dana lender untuk membayar kewajiban lain, menyerupai skema ponzi.
7. Membayar borrower yang macet menggunakan dana lender.
8. Pelaporan tidak benar kepada regulator.
Sebagai langkah pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada DSI, melarang pengumpulan dana baru, serta perubahan direksi atau kepemilikan tanpa persetujuan regulator.
Selain itu, DSI diwajibkan kooperatif dalam proses pengaduan konsumen.
OJK juga memfasilitasi pertemuan antara lender dan manajemen DSI, berlangsung pada 28 Oktober, 18 November, 29 November, 3 Desember, dan terakhir 30 Desember 2025.
Tujuannya untuk memastikan proses pengembalian dana lender berjalan sesuai ketentuan.
"Kami mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting adalah pengembalian dana lender," kata Agusman.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, total gagal bayar DSI mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai &039tanaman ajaib&039 sempat menuai sorotan dan sind
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, mengungkapkan secara rinci rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI berencana memanggil penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Fandi Ramadhan, terdakwa kas
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh
NASIONAL
SINABANG Gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Minggu (8/3/2026) sore. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Sekretaris Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI
JAKARTA Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra memberangkatkan sekitar 12.000 warga untuk mengikuti program mudik Lebaran 2026 seca
NASIONAL