Rayakan HUT RI ke-81, Kapolres Aceh Selatan Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Heri Sudarmanto, menampung uang hasil pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) menggunakan rekening kerabatnya.
Jumlah aliran uang yang diterima Heri diperkirakan mencapai Rp12 miliar, termasuk setelah dirinya pensiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penerimaan uang itu dilakukan sejak Heri menjabat sebagai Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta (2015–2017), Sekjen Kemnaker (2017–2018), hingga Fungsional Utama (2018–2023).Baca Juga:
Bahkan, menurut Budi, dugaan aliran uang tersebut masih berlangsung sampai 2025.
"Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri dugaan aliran-aliran yang terkait dengan perkara ini. Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah terjadi sejak lama," ujar Budi, Jumat (16/1/2026).
Heri Sudarmanto ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2025, sehari setelah rumahnya digeledah oleh penyidik KPK.
Dalam penggeledahan itu, aparat menyita sejumlah aset termasuk satu unit mobil dan tanah di Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi.
Selain Heri, KPK telah melimpahkan berkas dan barang bukti untuk delapan tersangka lain.
Mereka adalah pejabat dan staf di Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker, antara lain:
- Suhartono dan Haryanto, mantan Dirjen Binapenta dan PKK.
- Wisnu Pramono, mantan Direktur PPTKA.
- Devi Anggraeni, Koordinator dan Direktur PPTKA periode 2020–2025.
- Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA.
- Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad, staf di Direktorat Binapenta dan PPTKA.
KPK menduga total uang pemerasan yang diterima para tersangka dan pegawai Ditjen Binapenta serta PPTKA mencapai Rp53,7 miliar, yang sebagian digunakan untuk kepentingan konsumtif seperti makan-makan para pegawai.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan lantaran aliran dana yang berasal dari pemohon RPTKA dianggap berlangsung sistematis dan bertahun-tahun, sehingga KPK menekankan pentingnya penyidikan tuntas dan pemulihan aset.*
(vobi/ad)
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung penuh penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Pekan Olahrag
NASIONAL
JAKARTA Perubahan lanskap media dan cepatnya transformasi digital membawa tantangan besar bagi keberlangsungan pers daerah. Hal itu menj
NASIONAL
JAKARTA Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi kritis terhadap perjalanan demo
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Gelak tawa dan soraksorai riuh rendah mewarnai Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh, pad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka Festival Seni Pencak Silat Tradisional di Open St
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Relawan Anies P24 Aceh kembali merapatkan barisan guna menggalang dukungan untuk Anies Baswedan menuju Pemilihan Preside
POLITIK
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Selasa (18/8) malam memicu insiden pohon tumbang di Kecamatan Meda
PERISTIWA