BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Kejari Batam Tegaskan: Korporasi yang Merusak Lingkungan Tidak Kebal Hukum

Adam - Jumat, 16 Januari 2026 16:00 WIB
Kejari Batam Tegaskan: Korporasi yang Merusak Lingkungan Tidak Kebal Hukum
Sidang permohonan pembubaran PT Telaga Biru Semesta. (Foto: Dok Kejari Batam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ini pesan tegas bahwa badan hukum tidak boleh dijadikan tameng untuk merusak lingkungan," kata Priandi.

Ia menambahkan, pembubaran korporasi diharapkan memberi efek jera sekaligus peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan lingkungan.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pertumbuhan Kredit Masih Lesu, BI Sebut Pelaku Usaha Masih ‘Wait and See’
IHSG Diproyeksi Menguat, Investor Diminta Waspadai Volatilitas dan Aksi Korporasi
APBN bukan Penawar Utang Kereta Cepat
13 Triliun Rupiah 'Kembali' ke Rakyat, Prabowo: Ini Bisa Renovasi 8.000 Sekolah!
Disaksikan Prabowo Langsung, Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO ke Negara
Uang Sitaan Kasus CPO Capai Rp13 Triliun! Kejagung Serahkan ke Negara Hari Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru