Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan bahwa seluruh korban duduk dalam satu kelas yang sama, dan pelaku juga menjabat sebagai wali kelas mereka.
Dugaan pencabulan berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, namun kemungkinan kasus ini telah terjadi lebih lama masih akan diselidiki polisi.
"UPTD PPA Tangsel akan mendampingi korban mulai dari proses hukum di Polres, visum di rumah sakit, hingga pemeriksaan psikologi," kata Tri. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi anak-anak korban.
Kasus ini menambah catatan panjang tentang perlindungan anak di lingkungan sekolah dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli 13 Siswa, Orang Tua Laporkan ke Polisi