Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Minggu 8 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami cuaca cerah
NASIONAL
MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru tidak sekadar perubahan regulasi, melainkan menuntut transformasi mendasar dalam cara berpikir dan cara kerja aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Whisnu saat membuka Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan tersebut digelar Divisi Hukum Polri dan diikuti pejabat utama Polda Sumut, para kapolres, kasat reskrim, kasat narkoba, hingga kapolsek, baik secara luring maupun daring.Baca Juga:
"Hari ini kita berada di ambang transformasi hukum paling fundamental. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana Indonesia bergantung pada produk kolonial yang tidak sepenuhnya mencerminkan jati diri bangsa," kata Whisnu.
Menurut dia, KUHP dan KUHAP baru menandai arah baru sistem hukum nasional yang lebih modern dan berorientasi pada keadilan substantif.
Masa transisi menuju pemberlakuan penuh pada 2 Januari 2026 harus dimanfaatkan untuk memperkuat kesiapan aparat, bukan sekadar memahami bunyi pasal.
Whisnu juga menyoroti perubahan signifikan dalam KUHAP yang menegaskan posisi Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana.
Kewenangan tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Penguatan kewenangan tanpa integritas justru berbahaya. Karena itu, yang dibangun bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga etika dan akuntabilitas," ujarnya.
Dalam konteks KUHP, Whisnu menilai paradigma pemidanaan mengalami pergeseran.
Hukum pidana tidak lagi semata berorientasi pada penghukuman, melainkan mendorong pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Tujuannya adalah pemulihan korban, rekonsiliasi sosial, serta reintegrasi pelaku ke masyarakat.
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami cuaca cerah
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada Min
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup, sekaligu
AGAMA
MEDAN Para kepala daerah di Sumut diminta mengedukasi masyarakat agar tidak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan atau pani
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA