"Kami ingin Posbankum menjadi garda terdepan penyelesaian sengketa secara damai, partisipatif, dan berkelanjutan," ujar Sri Sultan.
Sepanjang 2025, penguatan Posbankum juga didukung pelatihan paralegal dan juru damai.
Sebanyak 291 peserta mengikuti pelatihan paralegal bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum, 83 orang tersertifikasi sebagai Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA), dan 51 Lurah menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP).
Dengan capaian ini, DIY diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun akses hukum yang merata hingga tingkat kelurahan dan kalurahan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil.*