BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Pati Sudewo Bantah Tuduhan Memeras Calon Perangkat Desa: Saya Korban!

Raman Krisna - Selasa, 20 Januari 2026 22:04 WIB
Bupati Pati Sudewo Bantah Tuduhan Memeras Calon Perangkat Desa: Saya Korban!
Bupati Pati Sudewo saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1) malam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Bupati Pati Sudewo membantah keras tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemerasan calon perangkat desa.

Bantahan itu disampaikan Sudewo saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1) malam.

"Saya ngomong apa adanya, soal dipercaya atau tidak, monggo," ujar Sudewo kepada awak media.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, pengisian perangkat desa baru direncanakan Juli 2026.

Menurut Sudewo, hal ini terkait keterbatasan APBD 2026 yang hanya mampu membiayai gaji atau tunjangan perangkat desa selama empat bulan, mulai September 2025.

"Saya belum pernah membahas secara formal maupun informal kepada siapa pun. Kepada kepala desa, camat, maupun OPD saya belum pernah membahasnya sama sekali," kata Sudewo.

Bupati Pati dari Partai Gerindra itu menegaskan seleksi perangkat desa akan berjalan adil dan objektif.

Ia telah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Triyantoro, pada awal Desember 2025 agar draf Peraturan Bupati disusun tanpa celah untuk praktik curang.

Salah satu mekanismenya adalah sistem CAT dan pengawasan dari ormas, LSM, serta media.

Sudewo juga membantah tudingan KPK bahwa ia meminta tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa.

"Enggak sama sekali. Saya menganggap saya dikorbankan. Saya betul-betul sama sekali tidak mengetahui," ujarnya.

Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Hanya Pemerasan Jabatan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus Fee Proyek Kereta
KPK Resmi Tahan Wali Kota Madiun Maidi dalam Kasus Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Sita Rp2,6 Miliar dalam OTT Bupati Pati, Calon Perangkat Desa Diduga Diperas hingga Rp225 Juta
Jaksa Klaim Nadiem Makarim Punya "Niat Jahat" Sebelum Menjabat Sebagai Menteri
Eks Dirut Pertamina: “BUMN Indonesia Memiliki Misi Paling Rumit di Dunia”
Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK Bersama 2 ASN dan 6 Pihak Swasta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru