Kapolri Luncurkan Aplikasi Panic Button untuk Lindungi Ojol dari Begal
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
JAKARTA – Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum sepakat menjadikan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (KUHPerdata) sebagai inisiatif legislatif DPR.
Kesepakatan ini diambil agar proses penyusunan beleid dapat berlangsung lebih cepat, tanpa melibatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari setiap fraksi, yang biasa diperlukan bila RUU diajukan pemerintah.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan mempercepat proses legislasi.Baca Juga:
"Supaya lebih cepat. Kalau dari DPR nanti DIM-nya dari pemerintah hanya satu. Kalau dari pemerintah, DIM-nya banyak dari fraksi-fraksi, jadi lebih lama," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Rabu (21/1/2026).
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyambut baik usulan DPR. Menurutnya, pemerintah siap mengikuti seluruh proses yang berlaku, termasuk penyusunan DIM.
"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata menjadi inisiatif DPR dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," kata Eddy.
Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan terdapat 14 pokok pengaturan utama dalam RUU ini, mulai dari percepatan pemeriksaan perkara utang piutang, cedera badan, dan pembatalan perjanjian, hingga pemanfaatan e-court dan e-litigation.
Beleid ini juga mencakup pengaturan juru bahasa isyarat, fasilitas pengadilan ramah disabilitas, penyitaan dengan saksi resmi, hingga batas waktu pengiriman salinan putusan kasasi.
RUU Hukum Acara Perdata juga menghadirkan mekanisme acara singkat untuk penyelesaian sengketa yang mendesak, pembagian jenis putusan menjadi putusan sela dan akhir, serta permohonan perampasan aset tindak pidana.
Selain itu, aturan ini memungkinkan pihak ketiga mengajukan permohonan untuk membela kepentingan sendiri atau pihak yang berperkara.
Dengan menjadi inisiatif DPR, RUU ini diperkirakan dapat bergerak lebih cepat menuju tahapan fit and proper legislatif, sehingga masyarakat dan pelaku hukum diharapkan memperoleh kepastian prosedur hukum yang lebih transparan, cepat, dan efektif.*
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Pusat, Sri Hartanti A
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anakanak
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPSEL Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syahrul M. Pasaribu, mengunjungi warga korban banjir bandang di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lomba
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ridho Hamdiki (38), seorang ayah dari tiga anak warga Beurawe, Banda Aceh, merasa terpukul setelah anak bungsunya yang berusi
PERISTIWA
BANDA ACEH Menjelang pelaksanaan Khanduri Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Ba
NASIONAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung upaya Presiden Prabowo Su
NASIONAL
BATAM Anak Buah Kapal (ABK) tugboat ASL Mega, Yusuf Tangkil (57), berhasil ditemukan selamat setelah terjebak selama tiga hari di dalam
PERISTIWA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan menggelar apel patroli gabungan pada Sabtu (7/3/2026) malam sekitar pukul 22.50 WITA di Mako Polsek
NASIONAL