Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum sepakat menjadikan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (KUHPerdata) sebagai inisiatif legislatif DPR.
Kesepakatan ini diambil agar proses penyusunan beleid dapat berlangsung lebih cepat, tanpa melibatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari setiap fraksi, yang biasa diperlukan bila RUU diajukan pemerintah.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan mempercepat proses legislasi.Baca Juga:
"Supaya lebih cepat. Kalau dari DPR nanti DIM-nya dari pemerintah hanya satu. Kalau dari pemerintah, DIM-nya banyak dari fraksi-fraksi, jadi lebih lama," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Rabu (21/1/2026).
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyambut baik usulan DPR. Menurutnya, pemerintah siap mengikuti seluruh proses yang berlaku, termasuk penyusunan DIM.
"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata menjadi inisiatif DPR dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," kata Eddy.
Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan terdapat 14 pokok pengaturan utama dalam RUU ini, mulai dari percepatan pemeriksaan perkara utang piutang, cedera badan, dan pembatalan perjanjian, hingga pemanfaatan e-court dan e-litigation.
Beleid ini juga mencakup pengaturan juru bahasa isyarat, fasilitas pengadilan ramah disabilitas, penyitaan dengan saksi resmi, hingga batas waktu pengiriman salinan putusan kasasi.
RUU Hukum Acara Perdata juga menghadirkan mekanisme acara singkat untuk penyelesaian sengketa yang mendesak, pembagian jenis putusan menjadi putusan sela dan akhir, serta permohonan perampasan aset tindak pidana.
Selain itu, aturan ini memungkinkan pihak ketiga mengajukan permohonan untuk membela kepentingan sendiri atau pihak yang berperkara.
Dengan menjadi inisiatif DPR, RUU ini diperkirakan dapat bergerak lebih cepat menuju tahapan fit and proper legislatif, sehingga masyarakat dan pelaku hukum diharapkan memperoleh kepastian prosedur hukum yang lebih transparan, cepat, dan efektif.*
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL