BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Marcella Santoso Ngaku Ditekan Akui Jadi Dalang Aksi ‘Indonesia Gelap’, Jaksa Bantah

Adam - Rabu, 21 Januari 2026 20:32 WIB
Marcella Santoso Ngaku Ditekan Akui Jadi Dalang Aksi ‘Indonesia Gelap’, Jaksa Bantah
Marcella Santoso bersiap sidang suap majelis hakim atas vonis lepas (ontslag) dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (10/9/2025). (Foto: Bayu Pratama S/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Terdakwa dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara vonis lepas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) korporasi, Marcella Santoso, mengaku diminta penyidik untuk mengakui dirinya sebagai dalang di balik demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap serta isu penolakan Rancangan Undang-Undang TNI.

Pengakuan itu disampaikan Marcella saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Perkara tersebut menjerat tiga terdakwa, yakni advokat Junaedi Saibih, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar, serta Ketua Tim Cyber Army M. Adhiya Muzzaki.

Baca Juga:

Dalam persidangan, jaksa menampilkan video permintaan maaf Marcella yang sebelumnya sempat beredar di publik.

Menanggapi hal itu, Marcella membenarkan bahwa video tersebut dibuat olehnya pada 3 Juni 2025, saat proses penyidikan masih berjalan.

Marcella mengatakan penyidikan terhadap dirinya kala itu berjalan berlarut-larut.

Dalam situasi tersebut, ia mengaku mendapat permintaan untuk mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang menginisiasi isu Indonesia Gelap dan polemik RUU TNI.

"Saya diminta untuk mengakui bahwa 'Indonesia Gelap' dan 'RUU TNI' itu saya yang buat. Saya sudah sampaikan kepada penyidik, itu bukan saya," kata Marcella di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar dan dapat diverifikasi. Menurut Marcella, setiap kali ia meminta pembuatan konten atau pemberitaan, selalu ada poin-poin tertulis yang jelas.

Namun, pada isu Indonesia Gelap dan RUU TNI, ia mengaku tidak pernah menyusun arahan apa pun.

"Di dua isu itu tidak ada poin dari saya. Makanya saya bilang di video itu 'bagaimanapun ceritanya', karena jawaban saya tidak pernah sesuai dengan keinginan penyidik," ujarnya.

Marcella juga menjelaskan bahwa permintaan maaf yang ia sampaikan dalam video berkaitan dengan isu lain, seperti viralnya jam tangan Direktur Penyidikan bernilai Rp1 miliar serta kabar tidak benar mengenai kehidupan pribadi Jaksa Agung.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Balik HGU Sugar Group di Lahan TNI AU
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare Milik Anak Usaha Sugar Group di Lahan TNI AU Lampung
Sidang Dugaan Korupsi Pertamina: JPU Ungkap Fakta Kunci Tata Kelola OTM, Ahok Dijadwalkan Bersaksi
RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul DPR, Prosedur Hukum Bisa Lebih Cepat dan Transparan
Kejaksaan Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 Bermuatan Light Crude Oil di Batam
Kapolsek Denpasar Timur Tinjau Patroli KRYD, Pastikan Harkamtibmas Tetap Terjaga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru