AMAL juga berencana membawa kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Ketua Umum AMALNias Selatan, Amoni Zaga, bersama jajaran pengurus menyatakan sepakat menempuh jalur hukum demi memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Mereka menilai kerusakan hutan dan ekologi di Kepulauan Batu telah merampas ruang hidup warga.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Gruti belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui humas perusahaan juga belum mendapat jawaban.*