Bulog Sumut Gelontorkan 4 Juta Liter Minyakita untuk Stabilkan Harga
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus menggencarkan distribusi minyak goreng merek Minyakita guna menjaga stabilitas har
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
Sinyal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Pernyataan tersebut merespons pertanyaan awak media terkait urgensi meminta keterangan Jokowi, mengingat kuota tambahan diperoleh setelah pertemuan langsung Presiden Jokowi dengan Raja Salman dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman (MBS).Baca Juga:
"Terkait pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan penyidik. Kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian dimintai keterangan," ujar Budi.
Ia menegaskan penyidik masih memantau perkembangan kasus untuk menilai urgensi memanggil Jokowi.
Kuota tambahan 20.000 jemaah semestinya diprioritaskan untuk haji reguler.
Namun, diskresi Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, membagi kuota menjadi 50 persen reguler dan 50 persen khusus.
KPK mendalami keputusan ini karena diduga membuka ruang praktik jual beli kuota dan menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp1 triliun.
Hari yang sama, KPK memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo yang ikut mendampingi Jokowi saat kunjungan kerja ke Arab Saudi.
Dito mengakui penyidik menanyakan detail pertemuan dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), tempat tawaran kuota tambahan muncul, dan menepis isu barter kepentingan.
"Keterangan Dito diharapkan membantu rekontruksi situasi pra-diskresi. Jika belum cukup, opsi memanggil Jokowi tetap terbuka," jelas Budi.
KPK menetapkan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada 8 Januari 2026, bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Yaqut diduga mengubah alokasi kuota tambahan sehingga membuka ruang praktik jual beli kuota dan memperkaya diri serta pihak tertentu.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif.
"Kami menegaskan hak setiap warga negara atas perlakuan adil dan prinsip praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum tetap," katanya.
Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan data maupun keterangan tambahan jika dibutuhkan penyidik.*
(tb/ad)
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus menggencarkan distribusi minyak goreng merek Minyakita guna menjaga stabilitas har
EKONOMI
ACEH UTARA Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupate
NASIONAL
SUMATERA UTARA Menjelang arus mudik dan Lebaran 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menggelar apel siaga di Rest Area KM 99 ruas tol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya pemetaan rencana pembangunan daerah untuk men
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru yang berstat
PEMERINTAHAN
BINJAI DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Anggota Komisi III DPR RI,
POLITIK
SOLO Rismon Sianipar, yang dikenal sebagai kubu Roy Suryo CS dalam kasus dugaan ijazah palsu, mendatangi kediaman Presiden Joko Widodo (J
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa soliditas dan sinergitas menjadi kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2026,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional cukup dan aman untuk 2
EKONOMI
JAKARTA Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia teta
EKONOMI