Brimob Polda Sumut Musnahkan Ranjau Darat di Langkat
MEDAN Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan bom militer jenis ranjau darat yan
PERISTIWA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi merespons langkah hukum Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Indra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya menghormati upaya hukum yang ditempuh Indra.Baca Juga:
Menurut dia, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara dan bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem peradilan pidana.
"KPK menghormati langkah hukum yang diajukan tersangka Saudara IS melalui praperadilan. Itu merupakan hak yang dijamin undang-undang," kata Budi, Sabtu, 24 Januari 2026.
Meski demikian, Budi menegaskan penetapan status tersangka terhadap Indra Iskandar telah dilakukan melalui prosedur yang sah dan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Seluruh tahapan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, disebut telah dilalui dengan dukungan alat bukti yang memadai.
"KPK memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan kecukupan alat bukti, baik secara formil maupun materiil," ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK saat ini masih menunggu relaas atau panggilan resmi sidang praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Indra Iskandar mendaftarkan permohonan praperadilan pada Kamis, 22 Januari 2026.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor 7/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan diklasifikasikan sebagai gugatan atas sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana pada Senin, 2 Februari 2026 di Ruang Sidang 04.
MEDAN Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan bom militer jenis ranjau darat yan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mempertanyakan proses hukum kasus penyiraman air ker
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, menjadi ajang konsolidasi besar
NASIONAL
JAKARTA Video pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang sempat vi
POLITIK
MEDAN Kepolisian menyelidiki kasus kematian seorang bayi yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya di Kecamatan Batangku
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memastikan akses pendidikan yang inklus
PENDIDIKAN
KEPULAUAN MERANTI Polda Riau melalui Polres Kepulauan Meranti berhasil membongkar penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Polres Aceh Tenggara mencatat capaian kinerja penegakan hukum yang signifikan dalam kurun waktu satu tahun lebih tiga belas hari
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyebut PT Pupuk Indonesia (Persero) mampu menjaga stabil
EKONOMI