BREAKING NEWS
Senin, 22 Juni 2026

KPK Siap Hadapi Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

- Sabtu, 24 Januari 2026 20:27 WIB
KPK Siap Hadapi Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar berjalan ke luar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hingga kini, belum tercantum nama hakim tunggal yang akan memimpin persidangan.

Kasus yang menjerat Indra berkaitan dengan dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan furnitur dan sarana rumah dinas anggota DPR RI di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

Nilai proyek tersebut mencapai Rp121,4 miliar dan mencakup pengadaan peralatan ruang tamu, ruang makan, hingga lemari.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Selain Indra Iskandar, tersangka lainnya adalah Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika, Juanda Hasurungan Sidabutar dari PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni dari PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku manajer proyek PT Integra Indocabinet, serta Edwin Budiman dari pihak swasta.

Hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara.

"Pemeriksaan dilakukan secara paralel antara penyidik KPK dan auditor BPKP agar proses penyidikan dapat segera diselesaikan," kata Budi.*


(tb/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Periksa 18 Petinggi Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun
Keluarga Tolak Lula Lahfah Diautopsi, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Bareskrim Polri Sita Dokumen Penting dalam Penggeledahan Kantor Dana Syariah Indonesia
Pelapor Kasus Dana Dacil Minta Kejaksaan Tinggi Ambil Alih, Masyarakat Kehilangan Kepercayaan
Dito Ariotedjo Bersaksi, Asal-usul Tambahan Kuota Haji Terungkap
KPK Rampungkan Berkas, Kasus Suap Jalur Kereta Sumut Masuk Pengadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru