BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

PLTA Batang Toru Ajukan Banding Usai Izin Lingkungan Perusahaan Dicabut, Menteri LH Buka Suara

Abyadi Siregar - Selasa, 27 Januari 2026 10:06 WIB
PLTA Batang Toru Ajukan Banding Usai Izin Lingkungan Perusahaan Dicabut, Menteri LH Buka Suara
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru. (foto: Dok. KECAMATAN BATANGTORU)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan, NSHE telah mengajukan audit lingkungan ulang yang kini sedang menunggu pelaksanaan.

"Pengembang wajib melakukan perbaikan lingkungan dengan capaian 120 persen, termasuk pengembalian jumlah pohon lebih banyak 20 persen dari jumlah semula," kata Eniya.

Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan mencabut izin usaha PLTA Batang Toru bersama lima badan usaha non-kehutanan lainnya karena dianggap merusak kawasan hutan dan memicu banjir di Sumatra Utara pada akhir tahun lalu.

PLTA Batang Toru berdiri di Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, seluas 650 hektare dan mempekerjakan sekitar 600 orang.

Baca Juga:

Proyek ini dimiliki oleh Far East Green Energy Pte Ltd (35%), PT Dharma Hydro Nusantara (40%), dan PT PLN Nusantara Renewable (25%).*


(bb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Menteri LH Buka Suara
Ketum PPDI Kritik Putusan MK: Tidak Berfaedah untuk Perlindungan Wartawan
Tak Terima SP-3 Kasus Ijazah Jokowi Disebut “SOP KUHAP Solo”, Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Polisikan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin
Tabrak Jambret hingga Tewas, Polresta Sleman: Tindakan Hogi Termasuk Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Fokus Integrasi Risiko Bencana dan Mitigasi
Mahasiswa Gugat Pasal Korupsi di KUHP ke MK, Minta Hukuman Mati Bagi Koruptor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru