Bank Syariah Indonesia Luncurkan KUR 2026: Plafon hingga Rp300 Juta, Cicilan Fleksibel hingga 5 Tahun!
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq buka suara terkait langkah hukum yang ditempuh pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), menyusul pencabutan izin lingkungan perusahaan.
Menurut Hanif, setiap badan usaha memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan pemerintah.
Baca Juga:"Semua hak, semua orang, semua badan hukum mempunyai hak yang sama, padahal diperkenankan untuk melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut," ujar Hanif di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026).
Pencabutan izin lingkungan delapan entitas usaha di Sumatra Utara ini, kata Hanif, dilakukan karena dugaan kerusakan lingkungan yang memperparah banjir bandang di wilayah tersebut.
Perubahan signifikan terhadap aliran air permukaan akibat aktivitas perusahaan disebut memperbesar dampak banjir.
"Landasan pencabutan izin ini didukung bukti kajian para ahli dan modeling saintifik," jelasnya.
Hanif menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup juga menggugat enam entitas usaha secara perdata dengan denda administratif Rp4,8 triliun, dan menambah dua entitas lainnya dalam gugatan.
Izin lingkungan merupakan syarat utama operasional perusahaan di sektor energi, tambang, kehutanan, dan perkebunan.
"Kalau izin lingkungan dicabut, berarti tidak ada dasar hukum untuk menjalankan kegiatan teknis," tegas Hanif.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pengembalian izin operasional PLTA Batang Toru, termasuk dokumen studi kelayakan (feasibility study)
PLTA yang berkapasitas 510 MW ini seharusnya mulai beroperasi akhir 2025, namun tertunda hingga izin dicabut.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan, NSHE telah mengajukan audit lingkungan ulang yang kini sedang menunggu pelaksanaan.
Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan mencabut izin usaha PLTA Batang Toru bersama lima badan usaha non-kehutanan lainnya karena dianggap merusak kawasan hutan dan memicu banjir di Sumatra Utara pada akhir tahun lalu.
PLTA Batang Toru berdiri di Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, seluas 650 hektare dan mempekerjakan sekitar 600 orang.
Baca Juga:
Proyek ini dimiliki oleh Far East Green Energy Pte Ltd (35%), PT Dharma Hydro Nusantara (40%), dan PT PLN Nusantara Renewable (25%).*
(bb/ad)
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL