BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Kasus Kuota Haji 2024: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Lima Jam Tanpa Penahanan

Nurul - Jumat, 30 Januari 2026 18:36 WIB
Kasus Kuota Haji 2024: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Lima Jam Tanpa Penahanan
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota haji yang terjadi pada tahun 2023-2024, namun hingga kini Yaqut belum ditahan. (Foto: kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Eks Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1/2026).

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota haji yang terjadi pada tahun 2023-2024, namun hingga kini Yaqut belum ditahan.

Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.16 WIB dan meninggalkan lokasi pukul 17.43 WIB.

Baca Juga:

Selama keluar dari gedung, eks Menag itu dikawal petugas dan memilih enggan memberikan komentar panjang kepada awak media.

"Silakan tanya materi pemeriksaan langsung ke KPK," ujarnya singkat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan Yaqut dilakukan dalam kapasitas saksi.

"Pemeriksaan hari ini bertujuan menggali informasi terkait kerugian negara dalam kasus kuota haji, setelah sebelumnya saksi-saksi lain telah diperiksa, termasuk auditor BPK," ujarnya.

Kasus kuota haji bermula dari penambahan 20 ribu kuota jemaah haji untuk 2024.

Dari tambahan ini, 10 ribu dialokasikan untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, menurut UU Haji, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota. Akibat kebijakan ini, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang sudah menunggu lebih dari 14 tahun gagal berangkat.

KPK telah menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Dugaan korupsi ini kini tengah dalam tahap penyidikan lanjutan, dengan berbagai bukti yang telah dikantongi KPK.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Kuota Haji 2024 Bergulir, Gus Yahya Memastikan PBNU Tak Terlibat dalam Penyelidikan KPK
Ditanya soal Status Tersangka dalam Kasus Kuota Haji 2024, Yaqut Cholil Qoumas Memilih Bungkam di KPK
Gus Yahya Bungkam soal Pemeriksaan Adik oleh KPK: “Saya Tak Ikut Campur, Silakan Diproses”
Eks Menaker Hanif Dhakiri Disebut Tahu Praktik Pemerasan di Kemnaker, KPK Siapkan Pemeriksaan
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Masih Menunggu Hasil Perhitungan BPK Sebelum Menahan Mantan Stafsus Gus Alex
KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru