2,4 Juta Lapangan Kerja Dijanjikan Tercipta, Purbaya Akui Belum Cukup Atasi 7,2 Juta Pengangguran
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
PANGKALPINANG — Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menjerat dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap sejumlah kontradiksi dalam keterangan para saksi dokter.
Persidangan yang digelar Kamis, 5 Februari 2026, menyoroti kejelasan instruksi konsultasi medis serta keabsahan persetujuan tindakan terhadap pasien anak.
Saksi dr Indria Savitri menjelaskan bahwa dirinya menerima peralihan pasien anak bernama Aldo dari dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 18.00 WIB untuk dipindahkan ke bangsal perawatan.Baca Juga:
Berdasarkan diagnosa awal dokter IGD, Aldo disebut mengalami gastroenteritis akut disertai bradikardia akibat Total AV Block, gangguan serius pada sistem kelistrikan jantung.
Untuk penanganan gangguan pencernaan, dr Indria menyebut dokter IGD telah lebih dulu berkoordinasi dengan dokter spesialis anak.
Sementara untuk gangguan jantung, ia mengaku menghubungi dokter spesialis jantung dr Bayu Kuncoro.
Di hadapan majelis hakim, dr Indria menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan atas instruksi terdakwa.
"Saya menghubungi dokter jantung Bayu Kuncoro karena ada instruksi dokter Ratna untuk konsul ke spesialis jantung rawat bersama," ujar dr Indria.
Namun, pada bagian lain kesaksiannya, dr Indria memberikan pernyataan berbeda. Ia menegaskan bahwa terdakwa tidak secara spesifik menyebut nama dokter jantung tertentu.
"Tidak ada dokter Ratna menginstruksikan konsul ke dokter Kuncoro Bayu, hanya instruksi konsul ke dokter jantung," katanya.
Perbedaan keterangan ini memunculkan kontradiksi internal dalam kesaksian dr Indria, khususnya terkait rantai instruksi dan penentuan pihak yang bertanggung jawab atas keputusan medis.
Kontradiksi juga muncul dalam keterangan saksi dr Aditya Preno, yang menerima peralihan pasien dari dr Indria sekitar pukul 19.30 WIB.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di atas 5 belum sepenuhnya dirasaka
EKONOMI
KUPANG Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan tidak ada tambahan korban meninggal akibat gempa di Nusa Tenggara Timur (
NASIONAL
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dua permohonan Visa D2 yang diajukan PT Buana Media Independen belum memperoleh keputusan hampir dua bulan setel
NASIONAL
JAKARTA Polri mencatat 189 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Dari penangana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan soal pengemudi becak motor yang sempat tercatat dalam
EKONOMI
JAKARTA Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang tidak membubuhkan tanda
POLITIK