Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia menyebut menerima advis dari dokter jantung untuk pemberian obat penunjang fungsi jantung berupa dobutamin dan dopamin.
Dr Aditya menyatakan telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien sebelum obat diberikan.
"Saya sudah menjelaskan kepada keluarga pasien Aldo terkait pemberian obat dobu dan dopa atas instruksi dokter jantung. Keluarga pasien menyatakan iya, silakan, dan meminta dilakukan yang terbaik," kata dr Aditya.
Namun, ia mengakui bahwa penjelasan tersebut tidak disampaikan langsung kepada orang tua kandung Aldo, Yanto dan Entin, yang hadir sebagai saksi di persidangan.
"Bukan orang ini," ujar dr Aditya sambil menunjuk kedua orang tua Aldo di ruang sidang.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keabsahan persetujuan tindakan medis, mengingat Aldo merupakan pasien anak di bawah umur dan persetujuan seharusnya diberikan oleh orang tua atau wali sah.
Hingga persidangan berlangsung, belum terungkap secara jelas siapa pihak yang menerima penjelasan medis dan memberikan persetujuan atas tindakan tersebut.
Rangkaian kesaksian para dokter memperlihatkan bahwa perkara dugaan kelalaian medis ini tidak hanya menyangkut hasil tindakan klinis, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar terkait alur komunikasi, kejelasan instruksi medis, serta validitas persetujuan keluarga pasien.
Kontradiksi keterangan saksi kini menjadi salah satu titik krusial yang akan dinilai majelis hakim dalam upaya mengungkap kebenaran materiil perkara.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.