Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos di Medan, Target Validasi 792 Ribu KK dalam Sebulan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda pelaksanaan eksekusi Pasar Sambas, yang sedianya dilakukan pada 4 Februari 2026.
Penundaan ini mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan, meski putusan hukum terkait kepemilikan lahan telah berkekuatan tetap (inkracht).
Ahmad Sukri Hasibuan, kuasa hukum pemilik lahan, menekankan bahwa kekhawatiran utama bukan soal eksekusi, tetapi keselamatan pengunjung dan pedagang.Baca Juga:
"Kami menghormati penundaan itu, tapi struktur bangunan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jika roboh, siapa yang bertanggung jawab atas nyawa manusia?" ujarnya di Medan, Senin (9/2/2026).
Menurut Sukri, kliennya membeli Pasar Sambas secara sah dari seluruh ahli waris Tengku Johan Moraksa pada 2006.
Sejak awal, lantai bawah dikelola pemilik, sedangkan lantai atas dikelola Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah Pasar. "Kami bukan menentang pemerintah atau pedagang. Ini soal keselamatan, bukan hak mengelola atau menyingkirkan pedagang," tegas Sukri.
Hasil kajian teknis dari Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara, yang dilakukan Ir. Daniel R. Teruna, MT, Ph.D, menyebut struktur bangunan dua lantai Pasar Sambas tidak layak pakai.
Beberapa elemen utama telah mengalami korosi berat, bahkan tulangan besi pada balok dan lantai sebagian putus. Kondisi ini membuat bangunan sangat rawan runtuh, terutama jika terjadi gempa atau beban tambahan.
"Kerusakan disebabkan tingginya kandungan klorida akibat aktivitas pasar basah, penurunan pH beton, serta standar bangunan lama yang tidak lagi memenuhi kriteria tahan gempa modern. Bangunan bisa runtuh kapan saja," ujar Daniel.
Kuasa hukum menegaskan, penundaan eksekusi tidak menghapus kewajiban pemilik lahan untuk melaksanakan putusan. Namun, langkah preventif pengosongan dianggap perlu demi keselamatan pedagang dan pengunjung.
Pengadilan Negeri Medan memutuskan pelaksanaan eksekusi ditunda hingga setelah Hari Raya Idulfitri, sambil tetap memperhatikan aspek sosial, kemanusiaan, dan koordinasi dengan pihak terkait.
(tm/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Ba
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera merevisi harga pokok penjualan (HPP) gula petani yang din
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik bantuan fasilitas belajar dari WeLoveU Foundation Korea Selatan untuk SD Neg
PENDIDIKAN