Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inara Sati, Ungkap Dua Putranya Didiagnosis ADHD dan Autisme
JAKARTA Selebgram Inara Rusli, yang kini memilih menggunakan nama panggung baru, Inara Sati, kembali mencuri perhatian publik dengan cerit
ENTERTAINMENT
SERANG – Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan penipuan senilai Rp500 juta yang dilakukan oleh DV, seorang oknum Bhayangkari.
Kasus ini memicu pro-kontra karena korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota.
Alifah menceritakan awal peristiwa penipuan itu terjadi pada Maret 2025. Ia dihubungi DV melalui Instagram terkait pinjaman modal usaha.Baca Juga:
"Awalnya saya bilang enggak punya uang, tapi saya punya emas yang bisa digadaikan ke pegadaian. Ya udah, gadain aja kata DV," ujar Alifah.
Uang senilai Rp500 juta pun diserahkan setelah digadaikan emas miliknya.
Beberapa hari kemudian, DV kembali meminta tambahan pinjaman Rp100 juta, namun Alifah menolak karena tabungan terakhirnya telah dipakai.
Setelah itu, nomor telepon DV tidak bisa dihubungi dan akun Instagramnya diblokir.
Bahkan saat mendatangi rumah DV, ia tidak ditemui, hanya orangtua dan suaminya yang menyatakan tidak mengetahui keberadaan DV.
Akhirnya pada Agustus 2025, DV dilaporkan ke Polda Banten dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum.
Namun, Alifah merasa kecewa karena DV tidak ditahan meski kasus ini menimbulkan kerugian besar.
Parahnya, Alifah kemudian dijadikan tersangka oleh Polresta Serang Kota atas dugaan penghinaan sesuai Pasal 315 KUHPidana setelah bertemu DV di Polresta Serang Kota.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, membenarkan Alifah telah ditetapkan tersangka sejak 5 Desember 2025.
JAKARTA Selebgram Inara Rusli, yang kini memilih menggunakan nama panggung baru, Inara Sati, kembali mencuri perhatian publik dengan cerit
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil lima saksi dari biro perjalanan atau travel agent terkait dugaan korupsi d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola aset ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi serius isu yang beredar di kalangan internal Kementerian Keuangan (Kemen
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya, melaporkan ahli digital forensik Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyampaikan respons terhadap usulan Presiden ke6 Republik Indonesia, Sus
NASIONAL