Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan Medan, Dorong Peran Ayah dalam Keluarga
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan oleh Kepala Perwakilan (K
NASIONAL
JAKARTA – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk BBM di PT Pertamina dan anak perusahaannya.
Sidang yang berlangsung hingga Jumat dini hari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne yang menyampaikan pembelaan masing-masing, baik secara pribadi maupun melalui penasihat hukum.
Jaksa Zulkipli menegaskan, inti perkara terletak pada cara menafsirkan fakta persidangan.Baca Juga:
Menurutnya, rangkaian tindakan para terdakwa merupakan penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan melawan hukum.
Dalam kluster penjualan solar yang melibatkan Riva dan Maya, JPU membantah klaim keuntungan yang disebut terdakwa.
"Keuntungan yang mereka sebut berasal dari penjualan kepada sektor pemerintah dan masyarakat, sedangkan penjualan ke industri tertentu justru merugi karena dilakukan di bawah harga terendah atau bottom price," ujar Zulkipli.
Jaksa menyoroti pula pengabaian instrumen pengujian harga saat perpanjangan kontrak.
Praktik mempertahankan konsumen yang merugikan dinilai bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatutan bisnis.
Sementara itu, dalam kluster pengadaan dan impor BBM, pembelaan Edward Corne justru memperkuat dakwaan.
JPU menemukan indikasi perlakuan istimewa dan kebocoran informasi rahasia melalui pesan WhatsApp terkait Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) yang seharusnya bersifat rahasia.
Jaksa menilai, bocornya informasi ini melanggar pedoman pengadaan internal Pertamina dan berpotensi merugikan perusahaan secara signifikan.
Sebagai tindak lanjut, tim JPU akan menyusun tanggapan tertulis (replik) untuk mematahkan seluruh argumen terdakwa.
Dokumen replik dijadwalkan dibacakan pada sidang lanjutan Senin, 23 Februari 2026.
Proses persidangan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola energi nasional sekaligus penguatan mekanisme akuntabilitas perusahaan BUMN.*
(ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan oleh Kepala Perwakilan (K
NASIONAL
MEDAN Raut ceria dan semangat para siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 2, Jalan Flamboyan II, Medan Tuntungan, terlihat saat menerima kunj
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fakto
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mulai membuka peluang kerja luar negeri bagi lulusan Sekolah Menengah Ke
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat manta
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Polresta Deli Serdang mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nurlis (69), seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan tewas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tengah menginvestigasi beredarnya makalah ilmiah yang mengangkat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kandidat
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melantik 15 pejabat administrator dan pengawas serta 2 kepala puskesmas
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Keju
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram menggelar rapat bersama seluruh pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Rabu (5/8/20
PEMERINTAHAN