Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit pesan Presiden Prabowo Subianto soal penegakan hukum dalam pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/2).
Dalam pleidoi yang dibacakan dini hari, Kerry menilai tuntutan jaksa sebesar 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp 13,4 triliun sangat memberatkan.
Ia menekankan bahwa angka kerugian tersebut tidak didukung analisis independen yang menunjukkan hubungan sebab-akibat dari perbuatannya.Baca Juga:
"Yang mulia majelis hakim, tuntutan 18 tahun penjara dengan dalih kerugian negara Rp 13,4 triliun sangat berat, baik dari sisi lamanya pidana maupun besarnya angka yang dilekatkan kepada saya," ujar Kerry.
Kerry juga menyebut metode perhitungan kerugian yang dipakai jaksa telah dipersoalkan para ahli selama persidangan.
Untuk memperkuat pembelaannya, ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto saat Indonesia Economic Outlook di Wisma Danantara.
"Beliau menegaskan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mengerjai pihak tertentu dan harus digunakan semata-mata untuk menegakkan keadilan," kata Kerry.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Kerry Riza dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp 13,4 triliun.
Jumlah ini terdiri dari Rp 2,9 triliun kerugian keuangan negara dan Rp 10,5 triliun kerugian perekonomian negara.
Jaksa menilai Kerry terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa mekanisme pengadaan tidak sesuai prinsip dan etika, termasuk memberi persetujuan kepada Trafigura Pte. Ltd. yang sedang dikenai sanksi untuk tetap ikut pengadaan.
Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian sebesar USD 6,997,110.65 dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL