Pemko Tanjungbalai Gandeng BPPMHKP Perkuat Sertifikasi Mutu Perikanan, Bidik Pasar Ekspor
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kela
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan proses hukum terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) asal Medan, dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu telah berjalan sesuai prosedur hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menekankan bahwa tuntutan yang diajukan jaksa kepada majelis hakim berdasar pada fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan.
"Maka pada tanggal 5 Februari 2026 kemarin dilakukan penuntutan terhadap enam terdakwa tersebut dan masing-masing dituntut hukuman mati. Penuntut umum melakukan tuntutan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap," ujar Anang, Jumat (20/2/2026).Baca Juga:
Anang menjelaskan, pertimbangan jaksa agar terdakwa dijatuhi hukuman maksimal adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Barang bukti yang diamankan mencapai 2 ton dan kasus ini melibatkan sindikat internasional.
"Negara komitmen melindungi warga dari bahaya narkotika. Ini hampir 2 ton, melibatkan lintas negara, jelas ini kejahatan internasional," kata Anang.
Selain itu, Anang memastikan semua terdakwa, termasuk Fandi, mengetahui bahwa barang yang diangkut bukan minyak, melainkan narkotika jenis sabu.
Fandi bahkan menerima upah Rp8,2 juta melalui transfer rekening pada 14 Mei sebagai ABK kapal pengangkut sabu tersebut.
"Para terdakwa sadar dan mengetahui, termasuk ABK itu, bahwa barang itu adalah narkotika dan disimpan di kapal. Sebagian di haluan kapal, sebagian dekat mesin. Mereka juga menerima pembayaran terkait tugas itu," ujar Anang.
Kejagung menegaskan seluruh proses persidangan telah mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pleidoi.*
(oz/dh)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Rapat Kerja Gubernur selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Islam melarang setiap bentuk perbuatan zalim karena tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga membawa dampak buruk bagi p
AGAMA
DELI SERDANG Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut did
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan personel terlatih untuk membantu mengemudikan truk tangki bahan bakar m
NASIONAL
JAKARTA Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diperbolehkan memperoleh kenaikan pangkat meski pangkatnya melampaui atasan langsung. Ketentuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, mengaku tidak mengetahui isi amplop yang diduga diberikan kepada M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga kini belum menjalani pemeriksaan sebaga
HUKUM DAN KRIMINAL