Kesepakatan Dagang RI–AS, MUI Ingatkan Produk Nonhalal Tak Boleh Masuk Pasar Indonesia
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BANDA ACEH – Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap dan menahan Dedi Saputra, seorang pendeta asal Aceh yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib memperoleh laporan dari berbagai organisasi Islam yang merasa terhina dengan unggahan konten TikTok yang disebarkan oleh tersangka.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Wahyudi, Dedi Saputra, pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, diamankan di Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Jumat sore (20/2/2026).Baca Juga:
Ia kemudian dibawa ke Polda Aceh pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah tiba di Banda Aceh, tersangka langsung ditempatkan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kanit Siber Iptu Adam Maulana, yang turut mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang disampaikan oleh Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya pada 5 November 2025.
Laporan itu menyebutkan bahwa Dedi Saputra, yang mengaku menganut agama Kristen, mengunggah konten yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan menyinggung perasaan umat Islam di Aceh.
Melalui video yang diunggah di akun TikTok-nya, Dedi Saputra diduga mengeluarkan pernyataan yang mengandung unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang membuat sebagian besar masyarakat Aceh merasa terganggu.
Unggahan tersebut dengan cepat viral dan memicu keresahan publik, khususnya di kalangan umat Islam.
Laporan yang diterima oleh Polda Aceh pun menjadi dasar hukum dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Penyidik Polda Aceh akan melanjutkan proses hukum terhadap Dedi Saputra sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan kemungkinan dikenakan pasal-pasal terkait penistaan agama dan ujaran kebencian.
Penangkapan Dedi Saputra disambut baik oleh masyarakat Aceh, yang menganggap langkah tersebut sebagai bentuk tegas penegakan hukum terhadap isu sensitif yang berpotensi mengganggu ketentraman sosial.
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BATAM Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melal
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Pergantian pejabat di tubuh Polres Bima Kota kembali menarik perhatian publik. AKBP Catur Erwin Setiawan, yang ditunjuk sebagai Pel
SOSOK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kerja Polrestabes Medan dan jajaran dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Progres pembangunan 150 unit hunian tetap (Huntap) di atas lahan 7,5 hektare di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, melakukan ku
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Memasuki hari kedua bulan suci Ramadhan, suasana di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalung
EKONOMI
PURWAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Bri
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Hampir dua bulan setelah hasil seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan diumumkan, Wali Ko
PEMERINTAHAN
JAKARTA Praktisi hukum sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menekankan pentingnya penerapan
HUKUM DAN KRIMINAL