BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Polres Tual Tetapkan Bripda MS Tersangka Penganiayaan yang Hilangkan Nyawa Pelajar

Adelia Syafitri - Sabtu, 21 Februari 2026 18:34 WIB
Polres Tual Tetapkan Bripda MS Tersangka Penganiayaan yang Hilangkan Nyawa Pelajar
Bripda MS, oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pelajar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polda Maluku memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2/2026) mendatang.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Ungkap Aliran Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke AKBP Didik, Modus Penyamarannya Mencengangkan!
Bripda Brimob Maluku Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Tragisnya
Polda Aceh Amankan Pendeta Dedi Saputra Terkait Dugaan Penistaan Nabi Muhammad di Media Sosial
Bripda Brimob Maluku Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara!
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan FORMASI atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Kepercayaan Publik Tercoreng, Polri Minta Maaf atas Kasus Brimob di Tual
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru