Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh pemerintah dan DPR.
Regulasi ini diharapkan memperkuat kerangka hukum pemberantasan korupsi, khususnya dalam memastikan pemulihan kerugian keuangan negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, selama ini penegakan hukum KPK tidak hanya menekankan pidana badan bagi pelaku korupsi, tetapi juga menekankan pemulihan aset negara sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana.Baca Juga:
"Perampasan aset hasil tindak pidana menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera. Pelaku tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga manfaat ekonomi yang diperoleh dari kejahatan," kata Budi, Minggu (22/2/2026).
Budi menegaskan, tanpa mekanisme perampasan aset yang efektif, pemberantasan korupsi berisiko tidak menyentuh motif utama pelaku, yakni keuntungan finansial.
RUU ini diharapkan memperkuat pendekatan follow the money, menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Selain itu, dengan pengaturan yang komprehensif, pemulihan aset negara dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan akuntabel. RUU Perampasan Aset juga menjadi pelengkap aturan hukum pemberantasan korupsi dan memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
"Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap rupiah yang dirampas dari praktik korupsi dikembalikan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional," ujar Budi.
Sebelumnya, Komisi III DPR memulai pembahasan RUU ini pada 15 Januari 2026. RUU Perampasan Aset terdiri dari 8 bab dan 62 pasal, serta masuk dalam daftar empat RUU prioritas tahun ini.*
(bs/ad)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK