BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Mundur ke 3 Maret

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Februari 2026 11:45 WIB
KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Mundur ke 3 Maret
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam Sidang perdana praperadilan terkait status tersangkanya di persidangan, Selasa (24/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Yaqut sendiri mengajukan praperadilan guna menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangkanya, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Sidang berikutnya pada 3 Maret 2026 akan menjadi penentu apakah proses praperadilan dapat berjalan, atau KPK kembali absen sehingga hakim melanjutkan sidang tanpa kehadiran termohon.*


(ad/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
Pegawai DJBC Diperiksa KPK, Kasus Suap Impor Barang Semakin Menguat
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp 13 Miliar Kasus Korupsi Waterfront City Samosir
Bulog Bakal Bangun Gudang Beras 1.000 Ton di Arab Saudi, Siap Ekspor Haji & Umrah
Mahasiswi 18 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan Oknum Mantri di Klinik Deli Serdang
Sidang Korupsi Chromebook: Dugaan Kolusi Nadiem Makarim Mencuat, Saksi Keuangan Sebut GoTo Masih Merugi Sampai Sekarang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru