Yaqut Cholil Qoumas vs KPK: Sidang Praperadilan Tertunda, Dugaan Pelanggaran Masih Menggunung
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, seharusnya difokuskan pada substansi perkara, bukan narasi di luar pokok masalah.
Pernyataan ini disampaikannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026), saat ia diperiksa sebagai saksi ahli.
Menurut Freddy, inti perkara yang dilaporkan adalah dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Baca Juga:
"Kalau mereka yakin tidak melakukan fitnah, maka sampaikan bukti-bukti bahwa itu bukan fitnah," ujarnya.
Freddy menekankan bahwa pihak pelapor telah menyatakan ijazah Jokowi asli, termasuk keterangan dari universitas serta dokumen yang telah dilegalisir oleh penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, setiap bantahan harus disertai bukti tandingan yang jelas, misalnya menghadirkan saksi atau dokumen yang membuktikan sebaliknya.
"Misalnya hadirkan saksi atau bukti bahwa ijazah itu tidak benar. Itu substansi," tambahnya.
Ia juga menyoroti upaya membawa isu ke lembaga pengawasan atau jalur lain, yang menurutnya tidak menyentuh pokok perkara.
"Ayo berdiskusi, berdebat tentang substansi perkara ini. Anda bantah bahwa tidak melakukan fitnah atau pencemaran nama baik, kita adu argumen di situ saja. Tidak usah ke mana-mana narasinya," tegas Freddy.
Kasus ijazah Jokowi untuk klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Berkas perkara sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas sesuai petunjuk P-19.
Sejumlah saksi ahli dan pelapor Jokowi di Polresta Surakarta (Solo) telah diperiksa. Setelah berkas lengkap, penyidik akan menyerahkannya kembali kepada jaksa penuntut umum.*
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL
DAIRI Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan
KESEHATAN
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, memicu banjir cukup tinggi, memaksa warga dan sejumlah wisatawan terje
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memuji pementasan teater Jaratkaru Lampan lan Utang Waras Mekutang oleh
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperoleh Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Kualitas Sedang dan nilai akhir 75,87 dalam
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN Polemik aktivitas pertambangan di Tapanuli kembali memanas. Sekretaris Jenderal Parsadaan Marga Pulungan, Muhammad Erwi
POLITIK
MEDAN, 24 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dalam Survei Penilaian K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proyek gas abadi Blok Masela di Maluku Utara dapat mulai berproduksi gas alam
EKONOMI