Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
JAKARTA – Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Selasa (24/2/2026), ditunda.
Penundaan dilakukan karena KPK tengah menghadapi beberapa sidang praperadilan lain secara bersamaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan lembaga antirasuah akan hadir pada sidang berikutnya yang dijadwalkan Selasa pekan depan.Baca Juga:
"Kami menghormati prosesnya, sidang hari ini sudah dibuka, dan tentu kami akan hadir pada penjadwalan berikutnya," kata Budi.
Budi menjelaskan, KPK mengikuti empat sidang praperadilan lain pada hari yang sama, termasuk perkara Paulus Tanos, Kementerian Pertanian, serta dua kasus dugaan pemerasan di Kejaksaan Negeri HSU.
Praperadilan Yaqut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sidang ini bertujuan menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sejak 8 Januari 2026. Kasus bermula saat Indonesia memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, tetapi KPK menemukan pembagian dilakukan 50:50. Lembaga antirasuah menilai ada dugaan perbuatan melawan hukum dan menindaklanjuti potensi aliran dana terkait kuota tambahan tersebut.
Proses hukum Yaqut menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara, serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kuota haji.*
(in/dh)
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL