Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penyidik kini menelusuri bagaimana para tersangka bisa menempati jabatan strategis yang diduga dimanfaatkan untuk memuluskan praktik pemerasan.
Rabu (25/2/2026), KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, beserta dua pegawai kementerian lainnya, yaitu Daafi Armanda (Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma K3) dan Dayoena Ivon Muriono (PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker).Baca Juga:
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Semua saksi hadir dan kooperatif. Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan dalam jabatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).
Kasus ini bermula dari praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikasi K3, di mana biaya resmi sebesar Rp275 ribu dibesar-besarkan hingga mencapai Rp6 juta.
KPK menaksir total aliran dana dari praktik ini mencapai Rp81 miliar.
Selain eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, penyidikan telah menetapkan tiga tersangka baru dari kalangan pejabat teras Kemnaker: Chairul Fadhly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3), dan Sunardi Manampiar Sinaga (eks Kepala Biro Humas Kemnaker).
Mereka diduga menikmati aliran dana hasil pemerasan dalam bentuk setoran rutin maupun aset mewah.
Noel Ebenezer saat ini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler, serta suap patungan sebesar Rp6,52 miliar untuk memuluskan penerbitan lisensi K3.
Dengan pemeriksaan sekjen dan pendalaman alur mutasi serta promosi jabatan, KPK berupaya membongkar sampai tuntas sejauh mana jaringan korupsi sertifikasi K3 ini mengakar di internal Kemnaker.*
(tb/ad)
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL