BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Dokter di Papua Dianiaya Pejabat Pemkab Mambero Tengah, Pelaku Terlibat Penganiayaan di RSUD Lukas Enembe

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 04:52 WIB
32 view
Dokter di Papua Dianiaya Pejabat Pemkab Mambero Tengah, Pelaku Terlibat Penganiayaan di RSUD Lukas Enembe
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PAPUA -Seorang dokter berinisial YS (30) di Kabupaten Mambero Tengah, Papua Pegunungan, dianiaya oleh pasien berinisial YY (50) yang diduga merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Mambero Tengah. Insiden penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 5 November 2024, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe, sekitar pukul 13.30 WIT.

Peristiwa Penganiayaan

Menurut keterangan yang diberikan oleh Direktur RSUD Lukas Enembe, Semuel Tandisala, pelaku yang berstatus Asisten III di Sekretariat Daerah Kabupaten Mambero Tengah datang ke apotek RSUD Lukas Enembe untuk meminta obat. Namun, pelaku tidak mengikuti prosedur yang berlaku, yakni tidak melakukan pendaftaran atau pemeriksaan medis terlebih dahulu. Saat petugas apotek mengarahkan pelaku untuk berkonsultasi dengan dokter, pelaku merasa tidak puas dan langsung menuju ruang praktik dokter.

Baca Juga:

“Pelaku langsung masuk ke apotek dan meminta obat, namun petugas di apotek mengarahkan pelaku untuk melakukan pemeriksaan dulu dengan dokter,” kata Semuel. “Namun pelaku yang tidak terima langsung menuju ruang dokter.”

Di dalam ruang dokter, pelaku menjadi semakin marah dan melemparkan kursi ke arah pembatas ruangan yang terbuat dari balok kayu. Akibatnya, balok kayu tersebut patah dan digunakan oleh pelaku untuk memukul dokter yang sedang bertugas. “Balok itu yang digunakan untuk pukul dokternya, bukan dibawa dari luar,” ungkap Semuel.

Baca Juga:

Dokter Dianiaya dan Pasien Terseret

Semuel menjelaskan bahwa dokter YS dipukul di area wajah dan punggung. Seorang pasien lain yang berada di lokasi berusaha melerai, namun ia justru ikut menjadi korban dan mendapat pukulan di wajahnya. Penganiayaan ini menambah keprihatinan tentang keselamatan tenaga medis di rumah sakit, terutama di wilayah-wilayah dengan akses kesehatan yang terbatas.

Reaksi dan Tindakan Lanjutan

Setelah kejadian tersebut, pihak RSUD Lukas Enembe melaporkan insiden ini kepada aparat kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Semuel menegaskan bahwa penganiayaan terhadap tenaga medis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, terlebih oleh seorang pejabat yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tenaga medis harus dihormati dan dihargai, mereka bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Semuel.

Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki kejadian ini lebih lanjut dan berupaya mengungkap motif serta mempertimbangkan langkah hukum terhadap pelaku yang diketahui memiliki jabatan penting di Pemkab Mambero Tengah.

Pentingnya Keamanan dan Perlindungan Tenaga Medis

Kasus penganiayaan ini mencerminkan perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan tenaga medis di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang mungkin memiliki tantangan dalam penegakan hukum dan keamanan. Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait diharapkan dapat mengambil langkah untuk memastikan bahwa tenaga medis mendapat jaminan keamanan dalam menjalankan tugas mereka.

Kasus ini juga mengingatkan akan pentingnya pemahaman masyarakat tentang prosedur medis yang benar dan pentingnya bekerja sama dengan tenaga medis agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan optimal.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kloter 09 Jadi Rombongan Haji Pertama yang Pulang Lengkap ke Aceh
Pdt. John Christian Saragih Resmi Dilantik Sebagai Ephorus GKPS Periode 2025–2030
Istri Menteri UMKM Agustina Hastarini Klarifikasi Soal Surat ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM’ yang Beredar, Tegaskan Gunakan Dana Pribadi
Gaji Besar Bukan Jaminan Bahagia: Ini 3 Alasan Kenapa Uang Tak Selalu Membawa Kepuasan
Update Banjir Jakarta Meluas, 50 RT di Jakarta Selatan dan Timur Terendam hingga 260 cm
Kades Sibongbong Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, LPJ Tak Pernah Disampaikan ke BPD
komentar
beritaTerbaru