"Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, terdapat sejumlah proyek pengadaan yang sedang ditelusuri penyidik. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci jenis maupun nilai proyek yang diduga bermasalah.
"Ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Lokusnya masih kami dalami," kata dia.
Fadia ditangkap di Semarang bersama dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudannya.
Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Penangkapan kepala daerah aktif ini kembali menambah daftar pejabat publik yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dalam perkara pengadaan barang dan jasa—sektor yang selama ini dinilai rawan praktik korupsi.*
(d/dh)
Editor
: Dharma
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Terseret Korupsi Pengadaan