BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Fadia Arafiq Minta Perangkat Daerah Menangkan ‘Perusahaan Ibu’, Suami dan Anak Juga Nikmati Uang Korupsi

Abyadi Siregar - Rabu, 04 Maret 2026 16:09 WIB
Fadia Arafiq Minta Perangkat Daerah Menangkan ‘Perusahaan Ibu’, Suami dan Anak Juga Nikmati Uang Korupsi
Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan. (foto: Ari Saputra/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Fadia kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan. Ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik nepotisme dan aliran dana miliaran rupiah dari proyek pemerintah daerah ke pihak keluarga pejabat.*


(d/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jadi Kepala Daerah Tiga Periode, Fadia Arafiq Ngaku Hanya Penyanyi Dangdut dan Tak Paham Aturan Birokrasi
DPMPTSP Sumut Perketat Pengawasan 177 Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan LKPM
Ditahan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tetap Klaim Tak Terjerat OTT: “Demi Allah, Saya Tidak Ada Seperpun”
Praperadilan Yaqut Memanas, KPK Klaim Dua Alat Bukti dan Kerugian Rp 622 M
KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Masuk Penyidikan
Kasus Korupsi Pejabat Daerah: Ralasen Ginting Mantan Kadis Pertanian Binjai Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru