DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI, Bupati Tak Hadir
TANJUNG JABUNG TIMUR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda mende
PEMERINTAHAN
MEDAN – Penanganan dugaan korupsi mega proyek revitalisasi kawasan Lapangan Merdeka Medan kembali menjadi sorotan.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), muncul dugaan rekayasa dokumen oleh Panitia Peneliti Kontrak (PPK) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang namanya tercantum dalam dokumen resmi panitia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses penelitian kontrak proyek senilai hampir Rp 500 miliar tersebut.Baca Juga:
Ia bahkan menemukan tanda tangannya tercantum dalam dokumen resmi sebagai anggota panitia, meski tidak pernah menghadiri rapat atau kegiatan terkait proyek.
"Saat proyek berlangsung saya tidak pernah dilibatkan. Setelah diperiksa jaksa, saya dipindahkan dan dikirimkan SK sebagai Panitia Peneliti Kontrak. Tanda tangan saya dipalsukan, ini buktinya tanda tangan saya di-scan," ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Dokumen SK baru diterimanya pada 23 Februari 2026 melalui WhatsApp, dengan dugaan pembuatan dokumen backdate untuk melegitimasi pembayaran yang sudah dilakukan.
Berdasarkan dokumen, surat penetapan susunan panitia yang bernomor 600.1.15-2/4094 ditandatangani Melvi Marlabayana saat menjabat Plt Kepala Dinas Perkim Cikataru pada 23 Maret 2025.
Saat ini, Melvi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Jika dugaan ini terbukti, kasus pemalsuan tanda tangan dan backdate dokumen dapat menambah temuan serius dalam penyelidikan KPK lokal tersebut.
Pelapor kasus, Erwin Simanjuntak, juga menyoroti alokasi anggaran pemeliharaan Lapangan Merdeka sebesar Rp 1 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.
Menurut Erwin, pengguna anggaran dan PPK sempat diingatkan oleh jaksa untuk tidak melakukan kegiatan apapun selama masa pemeliharaan menggunakan dana APBD.
Namun, anggaran diduga tetap dimanfaatkan untuk pencairan pada Desember 2025.
"Jika penyidik serius mendalami perkara ini, sejumlah pejabat berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. Kepala Dinas Perkim Cikataru saat ini, Jhon Ester Lase, dan Melvi Marlabayana diduga terkait persoalan ini," ujar Erwin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, membenarkan bahwa kasus ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket).
Laporan pengaduan masyarakat terkait proyek sudah masuk sejak September 2025, mencakup tiga paket pekerjaan berbeda dari Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Dari pengumpulan data awal, ditemukan sejumlah indikasi maladministrasi, antara lain perubahan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang melonjak, dugaan pekerjaan fiktif pada volume galian tanah, serta penerapan denda keterlambatan yang tidak maksimal.
Potensi kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Sejauh ini, upaya konfirmasi terhadap Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase dan Melvi Marlabayana, belum membuahkan jawaban.
Proses penyelidikan diprediksi akan terus bergulir seiring pendalaman yang dilakukan penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*
(tm/ad)
TANJUNG JABUNG TIMUR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda mende
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN meluncurkan sekitar 9.800 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) CoBranding bersama Universit
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menjenguk salah seorang murid SMK Negeri 1 Berastagi yang menjadi korban duga
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak lima orang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores, Nusa T
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan anggaran pembangunan IKN tetap tersedia meski nama IKN tid
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah target pemerintah untuk 2027. Target tersebut disampaikan dalam pemaparan RAPBN da
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi rumah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGEKEO Sejumlah akses jalan menuju Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terputus setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7
PERISTIWA
JAKARTA Indonesia kembali membuka keran ekspor beras setelah pemerintah menyatakan produksi dan stok pangan nasional berada dalam kondis
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Bupati Karo Antonius Ginting menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai kondisi pelajar yang mengalami gejala keracunan usai me
SOSOK