Salah Kaprah Stok BBM 21 Hari: Pertamina dan DEN Klarifikasi Soal Cadangan Energi Nasional
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
JAKARTA — Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenuhnya mematuhi putusan panel sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Langkah tersebut berkaitan dengan perkara sengketa dagang DS593: EU–Palm Oil, yang sebelumnya menyatakan kebijakan Uni Eropa terhadap biofuel berbasis sawit bersifat diskriminatif terhadap produk Indonesia.
Baca Juga:Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia berencana mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya terhadap Uni Eropa kepada Dispute Settlement Body WTO (DSB).
"Kami akan memastikan jumlah kerugian dihitung secara seksama dan penanganan kasus dilakukan secara efektif, sembari tetap menjaga hubungan bilateral dengan Uni Eropa," kata Budi dalam keterangan resmi, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut Budi, langkah tersebut diambil karena Uni Eropa belum sepenuhnya melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan panel sengketa WTO terkait kebijakan pembatasan biofuel berbasis minyak sawit.
Berdasarkan mekanisme penyelesaian sengketa WTO, penangguhan konsesi dapat dilakukan apabila pihak yang kalah dalam perkara tidak menjalankan kewajibannya sesuai putusan.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 22.2 Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU WTO), yang memberikan hak kepada negara penggugat untuk mengambil langkah balasan apabila putusan tidak dijalankan.
Selain tidak menyesuaikan kebijakan, Uni Eropa juga disebut belum memberikan kompensasi yang seimbang kepada Indonesia atas dampak kebijakan yang dinilai merugikan ekspor produk sawit nasional.
Budi menegaskan langkah yang diambil pemerintah telah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta mendapat dukungan dari pelaku industri sawit dalam negeri.
Beberapa organisasi yang terlibat antara lain Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).
Wakil Ketua Umum APROBI, Catra De Thouars, mengatakan sengketa tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi industri sawit nasional karena hilangnya potensi nilai ekspor setiap tahun.
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai &039tanaman ajaib&039 sempat menuai sorotan dan sind
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, mengungkapkan secara rinci rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI berencana memanggil penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Fandi Ramadhan, terdakwa kas
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh
NASIONAL
SINABANG Gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Minggu (8/3/2026) sore. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Sekretaris Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI