Mantan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin ditahan Tim Pidsus Kejati Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Dinas TPHBun Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, Senin (9/3/2026) malam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Penahanan dilakukan pada Senin (9/3/2026) malam setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi proyek bernilai Rp60 miliar tersebut.
Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan para tersangka dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.
"Lima tersangka yang ditahan hari ini adalah BB selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM Direktur PT AAN, RE Direktur PT CAP, HS tim pendamping Pj Gubernur, dan RRS ASN Pemerintah Kabupaten Takalar," ujar Didik, Selasa (10/3/2026).
Satu tersangka lain, berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK proyek, belum ditahan karena sedang sakit.
Dari nilai proyek Rp60 miliar, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
Penyidikan kasus ini sudah berjalan intensif. Pada 17 Desember 2025, Bahtiar Baharuddin diperiksa secara maraton selama sekitar 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek tersebut.
Selain itu, Kejati Sulsel telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap enam tersangka pada 30 Desember 2025 melalui Jaksa Agung Muda Intelijen.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBunSulsel, Kantor BKAD, dan kantor rekanan proyek, serta menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan.
Lebih dari 80 saksi telah diperiksa, mulai dari unsur birokrasi, legislatif, swasta hingga kelompok tani.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan nilai kerugian negara yang besar, sekaligus menggarisbawahi upaya Kejati Sulsel dalam pemberantasan korupsiproyek strategis pemerintah daerah.*
(in/ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin dan Empat Tersangka Lainnya Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar