BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Gubernur Riau Dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru, Sidang Segera Digelar

Adam - Selasa, 10 Maret 2026 16:23 WIB
Berkas Gubernur Riau Dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru, Sidang Segera Digelar
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. (Foto: senatortv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid beserta dua orang lainnya ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Selasa (10/3/2026).

Langkah ini menandai tahap awal proses persidangan dugaan kasus pemerasan yang menyeret kepala daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, selain Abdul Wahid, berkas perkara juga mencakup Muh Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, dan Dani M. Nur Salam, tenaga ahli gubernur.

Baca Juga:

"Pada hari ini, berkas perkara atas nama Abdul Wahid, Muh Arif Setiawan, dan Dani M. Nur Salam dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru. Selanjutnya, kami menunggu penetapan jadwal sidang," ujar Budi.

KPK mengimbau masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan secara terbuka dan mencermati setiap fakta yang terungkap. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi penegakan hukum yang dijunjung lembaga antirasuah.

Terkait penahanan Abdul Wahid dan pihak lain, Budi menyebut pihaknya masih menunggu keputusan resmi. "Jika sudah ada pemindahan penahanan, kami akan menginformasikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan tersangka baru dalam kasus yang dikenal sebagai "jatah preman", yakni Marjani, mantan pegawai honorer dan ajudan Abdul Wahid. Penambahan tersangka ini memperluas cakupan perkara yang tengah disidik.

Dengan pelimpahan berkas ke pengadilan, proses hukum terhadap Gubernur Riau nonaktif dan koleganya memasuki babak baru. Publik kini menanti jadwal persidangan resmi serta fakta-fakta yang akan terungkap di ruang sidang.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OTT KPK Menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, PAN Langsung Bertindak
Ternyata Sepaket! Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terseret Dugaan Suap Proyek
Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Puan Maharani Singgung Mahalnya Biaya Politik
KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
OTT Ke-8 di 2026! KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari
Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru