Kapolda Aceh Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Personel SDM Menjelang Rekrutmen Polri 2026
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan pihak PT Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kasus ini menandai kembalinya perusahaan yang sebelumnya pernah terjerat kasus suap di lingkungan Pemprov Bengkulu pada 2017.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar baru-baru ini menjerat lima tersangka. Mereka adalah:Baca Juga:
1. Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong
2. Harry Eko Purnomo, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong
3. Irsyad Satria Budiman, pihak swasta dari PT SMS
4. Edi Manggala, pihak swasta dari PT SMS
5. Youki Yusdiantoro, pihak swasta dari PT SMS
Asep menambahkan bahwa pihak perusahaan yang kini kembali terjerat sebelumnya pernah divonis bersalah dalam perkara suap yang ditangani KPK pada 2017.
"Ditangani KPK dan divonis terbukti bersalah," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang menyoroti dugaan praktik ijon proyek, di mana pejabat daerah dan pihak swasta diduga mematok komisi 10-15% dari nilai proyek. KPK memastikan penyidikan akan berjalan transparan dan mendalam.
"Kami akan proses seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku, tidak ada toleransi bagi praktik suap dan ijon proyek," tegas Asep.
Kasus ini menegaskan fokus KPK dalam memberantas korupsi proyek pembangunan di daerah, sekaligus menyoroti pola lama yang berulang dari oknum dan perusahaan yang sama.*
(mt/dh)
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan diplomatik dari perwakilan Kedutaan Besar Keraja
PENDIDIKAN
DENPASAR Personel Subsatgas Pam Jalur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, dalam rangka mendukung Ope
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali menerima audiensi dari Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (11/3/2026). Audiensi me
NASIONAL
JAKARTA DPR RI Akan Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Besok, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan UndangU
POLITIK
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Empat Tahun Buron, Terpidana Kasus Cabul Akhirnya Ditangkap Kejati Aceh. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI