BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

KPK Jadwalkan Pemanggilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini

Nurul - Rabu, 11 Maret 2026 17:39 WIB
KPK Jadwalkan Pemanggilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini
mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. (Foto: ANTARA/Fauzan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pemanggilan ini direncanakan berlangsung pada pekan ini setelah surat panggilan dikirimkan pada pekan lalu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, "Minggu lalu sudah dilayangkan panggilannya untuk minggu ini. Nanti ditunggu saja, hari Kamis termasuk akhir minggu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga:

Terkait kemungkinan penahanan, Asep menegaskan bahwa tindakan tersebut akan dilakukan jika syarat-syarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terpenuhi.

Pemanggilan ini juga menjadi bagian dari proses penyelidikan lanjutan terhadap kasus kuota haji.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut terhadap KPK.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menilai bahwa KPK telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Sidang praperadilan tersebut digelar untuk menggugat langkah hukum KPK, namun seluruh permohonan Yaqut ditolak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan kuota haji nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. KPK terus menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Rejang Lebong dan Pejabat PUPRPKP Ditangkap KPK, PT SMS Lagi-lagi Terlibat
Dari Mobil hingga Koper, KPK Sita Rp 756,8 Juta OTT Bupati Rejang Lebong
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid dkk ke Pekanbaru, Tunggu Penetapan Sidang Tipikor
KPK Ungkap Kasus Suap Proyek di Rejang Lebong, 5 Orang Jadi Tersangka
Korupsi di Kemenkes? Menkes Budi Gunadi: Kalau Salah, Hukum Saja!
PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Gus Yaqut, Status Tersangka KPK Tetap Sah!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru