Pecatan Polisi dan 3 Rekan Divonis 12 Tahun Penjara karena Jual 1 Kg Sabu di Binjai
BINJAI Mantan personel Polda Sumut, Aipda Erina Sitapura alias ES, bersama tiga rekannya, Gilang Pratama (GP), Ngatimen (N), dan Abdur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, menyatakan tetap yakin bahwa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo palsu meski rekannya, Rismon Sianipar, dikabarkan mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami berdua, kemarin ngobrol dengan dr. Tifa langsung, mengatakan kita tidak mundur 0,1% pun. Kenapa 0,1%? Itu sisanya dari 99,9%," ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Roy menambahkan bahwa kesimpulan penelitian bisa berubah seiring perkembangan.Baca Juga:
Ia tetap menghormati keputusan Rismon, namun menekankan bahwa keyakinannya terhadap keaslian ijazah Jokowi tetap teguh.
Kuasa hukumnya, Refly Harun, menyatakan sudah berusaha menghubungi Rismon, namun belum mendapatkan respons.
Sebelumnya, Rismon Sianipar diketahui telah mengajukan permohonan restorative justice yang sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengatakan pihaknya sedang memfasilitasi proses tersebut.
Kasus tudingan ijazah Jokowi palsu awalnya menjerat delapan tersangka, yang dibagi ke dalam dua klaster sesuai perbuatannya.
Klaster pertama dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan, terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Klaster kedua, yang terkait manipulasi dokumen elektronik, terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Seiring waktu, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan, dan keduanya menyelesaikan perkara melalui restorative justice.*
BINJAI Mantan personel Polda Sumut, Aipda Erina Sitapura alias ES, bersama tiga rekannya, Gilang Pratama (GP), Ngatimen (N), dan Abdur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Presidential Communications Office (PCO), Hasan Nasbi, mendadak dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan revisi UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan member
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam sidang lanjutan perkara dugaan penyala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dijadwalkan bertemu Presiden ke7 RI Joko Widodo di Solo pada Kamis, 12 Maret 20
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Masjid Babuttaqwa Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 12 Maret 2026.
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) menyelenggarakan program Taman Lansia
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna berbuka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan Polres Padangsidimpuan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir setelah Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, menyatakan tetap yakin bahwa ijazah Presiden ke7 Joko Widodo palsu mes
HUKUM DAN KRIMINAL