Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, Proses Hukum Tetap Diserahkan ke Pihak Berwenang
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi, Stefani Nadia Purnama, mengungkap isi pertemuannya dengan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Jumat (13/3/2026), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, Stefani menyebut Nadiem menyampaikan visinya untuk melakukan reformasi pendidikan berbasis teknologi yang membuat sistem tetap digunakan meski masa jabatannya berakhir.
"Analogi beliau seperti bagaimana masyarakat sangat tergantung dengan aplikasi Gojek," ujar Stefani, yang sebelumnya bekerja di PT Gojek Indonesia.Baca Juga:
Stefani menceritakan, pertemuan itu berlangsung di apartemen Nadiem di Dharmawangsa, setelah dirinya berhenti dari Gojek dan diundang untuk bergabung dalam tim teknologi pendidikan.
Nadiem disebut menyampaikan bahwa ia akan dilantik sebagai menteri dan ingin membangun ketergantungan sistem pembelajaran digital melalui teknologi.
"Beliau meminta saya untuk berpartisipasi dalam tim teknologi untuk berkontribusi melakukan visi perubahan," kata Stefani di persidangan.
Sidang kali ini menghadirkan terdakwa Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD-Dikdasmen 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam, mantan tenaga konsultan.
Jaksa menuding ketiganya merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun, terdiri dari kemahalan pengadaan Chromebook senilai Rp 1,567 triliun dan pengadaan CDM sebesar Rp 621 miliar yang dianggap tidak bermanfaat.
Nadiem sendiri menjadi terdakwa dalam perkara yang berbeda dengan berkas terpisah. Sebelumnya, sidang dakwaan Mulyatsyah, Sri, dan Ibam digelar pada Selasa (16/12/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pengadaan teknologi pendidikan yang berskala nasional dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan, serta menyingkap visi reformasi berbasis teknologi yang diinginkan Nadiem saat menjabat.*
(d/ad)
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas berbagai hambatan investasi dan operasional
EKONOMI
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mewakili Wali Kota Binjai, secara resmi menutup kegiatan Pesantren Kilat R
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya muncul ke publik untuk pertama kalinya sejak konflik bersenjata antara Israel
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi, Stefani Nadia Purnama, mengungkap isi pertemu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membungkam Pansus Haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan fee percepatan ibadah haji khusus yang melibatkan mantan Menteri Agama (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan pemerintah pusat akan menambah anggaran penanganan pascabencana di
PEMERINTAHAN