BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus: Anggota DPR Minta Negara Lindungi Aktivis dan Pembela HAM

Adam - Sabtu, 14 Maret 2026 18:21 WIB
Serangan terhadap Andrie Yunus: Anggota DPR Minta Negara Lindungi Aktivis dan Pembela HAM
Anggota DPR RI Komisi XIII, Mafirion. (Foto: eMediaDPR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi XIII, Mafirion, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

Menurutnya, aksi tersebut bukan hanya sekadar tindak kriminal, melainkan serangan teror yang mengancam kebebasan sipil serta demokrasi di Indonesia.

"Penyiraman air keras terhadap aktivis adalah bentuk teror yang langsung menyerang kebebasan sipil dan demokrasi. Ini adalah ancaman serius terhadap hak-hak dasar yang dijamin oleh konstitusi," tegas Mafirion, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga:

Andrie Yunus disiram air keras oleh dua pengendara motor yang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam, setelah ia selesai merekam podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Serangan itu menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius di tangan, wajah, dada, dan mata. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mafirion menilai serangan terhadap aktivis seperti yang dialami Andrie Yunus adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM), terutama hak atas rasa aman, integritas tubuh, serta kebebasan berekspresi.

"Aktivis adalah bagian dari masyarakat yang berperan dalam mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan publik. Kekerasan terhadap mereka berarti upaya untuk mengintimidasi seluruh masyarakat agar tidak lagi berani bersuara," ujar Mafirion.

Serangan Terhadap Pembela HAM

Penyiraman air keras ini mengundang kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM, yang menilai kejadian ini sebagai ancaman bagi pekerja HAM dan hak asasi manusia di Indonesia.

Mafirion juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Ia mengingatkan, jika tindakan seperti ini dibiarkan, negara akan mengirimkan pesan berbahaya: bahwa siapa pun yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah dapat dibungkam dengan kekerasan.

"Demokrasi tidak boleh tunduk pada teror. Negara harus melindungi para aktivis dan membuktikan bahwa kekerasan tidak akan pernah menjadi alat untuk membungkam suara rakyat," tegasnya.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gangguan Selat Hormuz: Indonesia Terancam Defisit APBN Rp204 Triliun Jika Harga Minyak Mencapai USD100
Bupati Aceh Timur Minta Kemenlu Tindak Lanjuti Penahanan 19 Nelayan di Thailand
Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras, Anies: Kita Semua Marah!
Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H, Bupati Baharuddin Bersama Polres Batu Bara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
Mentan Laporkan Cadangan Beras Nasional Cukup untuk 324 Hari, Namun Anggaran Terbatas
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Golkar Siap Mendukung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru