Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Berdasarkan hasil pemantauan KPK, sektor pengadaan di Pemkab Rejang Lebong mendapatkan skor 61 pada tahun 2025, menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan, terutama pada proyek-proyek strategis, masih membutuhkan perbaikan.
Penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Rejang Lebong pada 2025 yang mencapai 70,36 juga menjadi indikasi adanya ruang untuk perbaikan dalam sistem tata kelola pemerintahan daerah.
KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengadaan yang akuntabel, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak.
"Kami berharap data pemetaan risiko melalui SPI dan MCSP dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem tata kelola," pungkas Budi.*
(bs/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.