Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri, Manfaatkan Momentum PP TUNAS
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
JAKARTA – Polemik terkait pengalihan status penahanan terhadap Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin panas.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan ketidakpuasannya dan mengancam akan membawa masalah ini ke ranah hukum, bahkan menggugatnya melalui praperadilan.
Boyamin menilai langkah KPK dalam mengalihkan penahanan Yaqut ke rumah tahanan tanpa transparansi yang jelas merupakan tindakan yang merugikan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.Baca Juga:
Meskipun penyidik KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan, penangguhan, atau pengalihan status penahanan, Boyamin menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap harus dijaga.
"KPK memang berwenang melakukan pengalihan penahanan, tetapi semua langkah itu harus diumumkan secara terbuka. Pengalihan penahanan ini diketahui publik dari pihak lain terlebih dahulu, dan baru kemudian dibenarkan. Ini menunjukkan adanya masalah dalam komunikasi publik KPK," ujar Boyamin, Senin (23/3/2026).
Boyamin menyatakan, jika penahanan terhadap tersangka diumumkan dengan transparansi, maka begitu juga pengalihan penahanannya harus diumumkan secara resmi.
Namun, dalam kasus Yaqut, proses tersebut tidak dilakukan dengan terbuka, yang menambah keraguan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Pengalihan penahanan harus diumumkan secara terbuka, sama seperti saat KPK mengumumkan penahanan tersangka. Ini jelas masalah komunikasi, dan ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK," tegasnya.
Boyamin juga mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan di internal KPK.
Ia menyebutkan bahwa pengalihan penahanan tidak hanya merupakan kewenangan penyidik, namun harus mendapat persetujuan dari pimpinan KPK.
Menurutnya, keputusan seperti ini seharusnya diputuskan secara kolektif oleh pimpinan dan disampaikan dengan jelas kepada publik.
"Jika keputusan ini sudah disetujui oleh pimpinan KPK, maka itu harus diumumkan secara terbuka, bukan dibiarkan begitu saja menimbulkan kesan ditutup-tutupi," ujar Boyamin.
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
MADINA Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.45 WIB di RSPI Pondok Indah, Jakarta.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelenggaraan kegiatan Pasar Murah Untuk Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terus menggenjot pengembangan sektor perika
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan kenaikan biaya logistik global akibat konflik di kawasan Timur Tengah belum berdampak signifikan terhadap
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat hubungan bilateral melalui kerja sama konservasi satwa endemik komodo. Kesepakatan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan belanja pegawai di lingkungan pemerintah kota tetap terjaga di bawah batas 30 persen dar
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan K
PEMERINTAHAN