BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

Polemik Tahanan Eks Menag Yaqut Bikin Gaduh, KPK Minta Maaf

Administrator - Jumat, 27 Maret 2026 09:47 WIB
Polemik Tahanan Eks Menag Yaqut Bikin Gaduh, KPK Minta Maaf
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu. (foto: tangkapan layar yt KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Ia diduga mengubah komposisi kuota haji tambahan secara sepihak, dari ketentuan 8 persen untuk haji khusus menjadi 50 persen.

Selain itu, KPK juga menduga adanya praktik pungutan liar dalam pengisian kuota haji khusus yang melibatkan pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji.

Nilai pungutan tersebut disebut mencapai ribuan dolar AS per jemaah.

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp622 miliar.

KPK menyatakan akan menyampaikan penjelasan resmi secara lebih rinci melalui konferensi pers dalam waktu dekat.*


(vo/ad)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut, Diduga Terlibat Korupsi PNBP
KPK Bantah Tuduhan Tersembunyi dalam Alihkan Penahanan Yaqut, Pastikan Proses Hukum Terbuka
Progres Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: KPK Ungkap Perkembangan Terbaru
MAKI Usulkan Pembentukan Panja DPR untuk Mengusut Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil
Sidang Vonis Kasus Korupsi Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu, Topan Ginting dan Rasuli Efendi Dijadwalkan 2 April
DPR Jadwalkan RDPU Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Ustadz SAM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru