BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

Pernah Lolos dari Jerat KPK, Samin Tan Ditangkap Kejagung! Wajib Bayar Denda Rp4,2 Triliun

Dharma - Sabtu, 28 Maret 2026 11:29 WIB
Pernah Lolos dari Jerat KPK, Samin Tan Ditangkap Kejagung! Wajib Bayar Denda Rp4,2 Triliun
Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan saat digiring menuju mobil tahanan Kejagung, Sabtu (28/3/2026) dini hari. (foto: Dok. Kejagung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kejaksaan Agung resmi menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan tambang melalui PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Samin Tan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Penetapan tersangka bermula dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT AKT oleh pemerintah.

Baca Juga:

Namun, perusahaan tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan hasil tambang secara ilegal hingga 2025.

"Setelah dicabut izin, PT AKT tetap melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum," ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2026) dini hari.

Fakta-Fakta Kasus

1. Diduga Berkolusi dengan Pengawas Tambang

Samin Tan disebut melibatkan pengawas pertambangan agar kegiatan tambang tetap berjalan meski izin dicabut.

Kejaksaan Agung tengah memperkuat alat bukti dan memeriksa pihak penyelenggara negara yang diduga terlibat.

2. Penggeledahan di Beberapa Daerah

Tim Jampidsus menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Samin Tan dan kantor PT Borneo Lumbung Energi & Metal, induk PT AKT, di Jawa Barat, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah.

3. Wajib Bayar Denda Rp4,2 Triliun

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
JMSI Tabagsel Gelar Halal Bihalal Bersama Kajari Madina, Soroti Pentingnya Cegah Hoaks
KPK Terima Laporan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi Saat Lebaran
Minta Maaf Tidak Cukup, Eks Penyidik Desak KPK Ungkap Pembuat Ide Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Apakah Ada Intervensi?
Kejagung Tetapkan 'Crazy Rich' Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng
Pengadilan Negeri Medan Vonis 32 Bulan Penjara Mantan Kepsek SMAN 16 Medan dalam Kasus Korupsi BOS
KPK Respons Pelaporan Etik Eks Wamenaker Noel Terkait Pengalihan Status Tahanan Yaqut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru