BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Jual Beli Emas Ilegal dengan Transaksi Capai Rp 25,9 Triliun

Dharma - Selasa, 31 Maret 2026 23:01 WIB
Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Jual Beli Emas Ilegal dengan Transaksi Capai Rp 25,9 Triliun
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Proses penyidikan terus berkembang, dan Bareskrim Polri bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri lebih lanjut transaksi keuangan dan aset para tersangka.

Ade Safri menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berfokus pada penguatan pembuktian guna mengungkap lebih dalam jaringan yang terlibat dalam perdagangan emas ilegal ini.

"Tim penyidik terus berusaha memperdalam kasus ini dengan menggandeng PPATK. Kami akan menelusuri setiap transaksi yang mencurigakan serta melacak aset yang mungkin disembunyikan oleh tersangka," tegasnya.

Jaringan jual beli emas ilegal ini tak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Aktivitas penambangan ilegal, khususnya PETI, telah lama menjadi masalah besar, menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran air, yang berdampak pada ekosistem lokal dan kehidupan masyarakat di sekitar area tambang.

Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik-praktik ilegal ini, sambil memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

Dengan adanya penyelidikan yang intensif ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran emas ilegal di pasar dan memperkuat langkah-langkah pemerintah dalam melindungi sumber daya alam Indonesia.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Tegaskan Proses Rekrutmen Polri 2026 Harus Bebas dari Intervensi dan Kecurangan
Pemprov Sumut Terima Rp 4,5 Miliar dari Sektor Pertambangan pada 2025, Targetkan Peningkatan PAD
Polda Bali Deportasi Pemimpin Sindikat Narkoba Eropa, Buktikan Keamanan Pulau Dewata
Buronan Internasional Pemimpin Sindikat Narkoba Eropa Berhasil Ditangkap di Bali, Bukti Komitmen Polri dalam Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
Geledah Kantor Samin Tan, Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar dalam Dolar AS
Harga Emas Antam Melemah, Terjual Rp 2,827 Juta per Gram pada 31 Maret 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru